MAKLUMAT PELAYANAN

Berdasarkan informasi yang tersedia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah belum mempublikasikan secara spesifik Maklumat Pelayanan. Namun, DLH Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Standar Pelayanan yang mengatur berbagai aspek layanan kepada masyarakat. Dokumen Standar Pelayanan ini mencakup persyaratan, mekanisme, prosedur, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, dan jaminan pelayanan untuk berbagai layanan yang disediakan oleh DLH Provinsi Sulawesi Tengah.